Pansus III DPRD Trenggalek Skors Pembahasan Raperda Penyelenggaraan Riset Pasar Luar untuk Produk Daerah

    Pansus III DPRD Trenggalek Skors Pembahasan Raperda Penyelenggaraan Riset Pasar Luar untuk Produk Daerah
    Suasana rapat kerja Pansus III DPRD Kabupaten Trenggalek bersama tim asistensi Pemkab

    Trenggalek - DPRD Kabupaten Trenggalek melalui panitia khusus (Pansus) III menggelar rapat kerja bersama tim asistensi Pemkab membahas terkait rancangan peraturan daerah (Raperda) Penyelenggaraan Riset Pasar Luar untuk produk daerah.Namun saat rapat tersebut diskors karena ada ketidaksesuaian judul.

    Ketua Pansus III DPRD Kabupaten Trenggalek, Guswanto mengatakan, judul dari Naskah Akademik (NA) dan Raperda belum ada kesamaan atau tidak nyambung." Jadi untuk sementara waktu rapat kita skors, " ucapnya, Kamis (27/10/2022) siang.

    Guswanto menuturkan, dalam waktu dekat pihaknya akan memanggil atau mengundang pihak yang menyusun Naskah Akademik.

    " Kita berharap Perda yang merupakan usulan dari DPRD ini bisa menjadi payung hukum bagi kalangan pengusaha UMKM, " imbuhnya.

    Politisi PDIP ini menyebut, maksud dari mengundang penyusun naskah tersebut adalah untuk menyamakan prespsi agar tidak terjadi kesalahan kelak kemudian.

    Selanjutnya, dia berharap, nantinya Perda ini bisa diimplemtasikan kepada masyarakat.Tak terkecuali bagi para pengusaha yang memiliki produk unggulan, misalnya alen - alen, keripik tempe dan lain - lain.

    " Yang jelas kita akan menginventarisir mana yang produk unggulan dan mana yang bukan, " tutupnya (ags).

    trenggalek
    Agus Riyanto

    Agus Riyanto

    Artikel Sebelumnya

    Anggota Fraksi PKS Walk Out di Paripurna

    Artikel Berikutnya

    Gandeng MAXXI Tani, Bupati Trenggalek :...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Kapusjianstralitbang TNI Raih Gelar Doktor dengan Predikat Cumlaude dari Universitas Indonesia

    Ikuti Kami