Trenggalek - DPRD Kabupaten Trenggalek melalui Komisi IV menyoroti kinerja Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes PPKB) atas pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021.
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Trenggalek, Pranoto mengatakan, jika di dari sekian evaluasi yang telah dilakukan, masih ada sebagian pekerjaa di Dikes PPKB yang terkendala.Sehingga, meminta waktu tambahan (addendum)." Terkait addendum, kami mengkritisi, karena secara aturan yang ada, penambahan atau pengurangan waktu kalau menurut lita tidak patut.Sebab, pekerjaan yang dilakukan belum selesai koq minta tambahan waktu, " ucapnya usai rapat kerja, Jumat (15/7/2022).
Pranoto menuturkan, meskipun sudah di addendum, namun masih ada keterlambatan dalam mengerjakan.Sehingga, sangat membebani dinas tehnis terkait.
Politisi dari PDIP ini menyampaikan, saat diklarifikasi alasan yang disampaikan oleh Dikes PPKB juga beragam.Dia meminta agar ada penyempurnaan dalam merencanakan kegiatan secara detail.Sehingga, hal - hal semacam ini tidak terulang kembali.
Baca juga:
KMPG: KIB Bukan Untuk Airlangga
|
" Kami cukup meyakini jika Dinkes PPKB tidak ada perencanaan dini dengan konsultan perencanaan.Setelah kami kaji ternyata kurang tepat.Karena, setiap pekerjaan pasti ada addendum, " tandasnya.
Selanjutnya, dia menyampaikan, dari evaluasi Komisi III ini kedepannya diharapkan bisa menjadi lebih baik.Sebab, LPJ merupakan bentuk pertanggungjawaban APBD, " ujarnya memungkasi (ags).