Trenggalek - DPRD Kabupaten Trenggalek melalui Komisi I menggelar rapat kerja bersama eksekutif membahas terkait 12 jabatan kosong setingkat kepala dinas, di Pemkab, Jumat (27/5/2022).
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Trenggalek, Alwi Burhanudin mengatakan, dalam rapat kali ini kami meminta kepada eksekutif untuk segera mengisi secara defenitif jabatan - jabatan setingkat Kadis." Ada 11 jabatan Kepala Dinas dan 1 Sekertaris Daerah (Sekda) yang masih kosong.Untuk kekosongan Kapala Dinas rata - rata masih diisi Pelaksana tugas (Plt).Sedangkan untuk Sekda diisi oleh pelaksana Sekda, " ucapnya.
Baca juga:
KIB Trenggalek Terbentuk Jelang Pilpres 2024
|
Alwi Menuturkan, namun demikian, untuk mengisi kekosongan Kepala Dinas tersebut harus menunggu setelah adanya Sekda secara definitif.
" Sekarang masih fokus pada Kekosongan Sekda yang masih dalam tahap seleksi, " imbuhnya.
Politisi dari PKS ini menyampaikan, untuk seleksi Sekda plaksanaannya sudah berjalan dan 9 Juni mendatang akan keluar para nominator.
" Akan ada dua hingga tiga nama yang selanjutnya akan dipilih Bupati untuk ditetapkan secara definit, " ungkapnya.
Selanjutnya, dia tidak dapat memastikan kapan kekosongan jabatan setingkat Kadis itu akan terisi.Namun pihaknya berharap agar segera diisi.Supaya bisa maksimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
" Misalnya di Badan Keuangan Daerah (Bakeuda), Dinsos dan dukcapil yang kebanyakan berhubungan secara langsung dengan masyarakat.Sehingga jika saja masih Plt. tentu saja kurang efektif, " tutupnya (ags).